ZONA SURABAYA RAYA- Kecelakaan kereta api di Lumajang, Jawa Timur pada Minggu malam, 19 November 2023, mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami luka berat. Berikut ini daftar nama-nama korban yang mayoritas warga Surabaya.
Daftar korban kecelakaan kereta api di Lumajang ini didapat dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang hingga Senin pagi, 20 November 2023.
Seperti diberitakan, kecelakaan kereta api di Lumajang terjadi di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah. KA Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi-Surabaya menabrak minibus Isuzu Elf nopol N 7646 T.
"Ada 11 korban meninggal dan empat orang mengalami luka berat akibat kejadian kecelakaan tersebut," kata Kepala RS Bhayangkara Lumajang, AKBP Agus Gede Made Artha, dikutip dari ANTARA.
"Petugas sudah mendatangi dan olah tempat kejadian perkara, kemudian mengevakuasi korban hidup, dan mengidentifikasi korban meninggal. Seluruh korban berada di RSUD dr. Haryoto Lumajang," sambung Agus.
Daftar Korban Meninggal dan Luka Kecelakaan Kereta Api di Lumajang
Berikut ini daftar korban kecelakaan kereta api di Lumajang. Korban meninggal dunia berada di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang sebagai berikut:
- Tn. Riyono; Babatan, Surabaya
- Ny. Yelis agustiana; Dukuh Pakis, Surabaya
- Tn. Gatot Hari Cahyono; Gubeng, Surabaya
- Tn. Nur Muhamad; Karang Pilang, Surabaya
- Ny. Sunarti; Pakis, Surabaya
- Ny. Sri Rahayu; Simo Mulyo Baru, Surabaya
- Tn. Edi Sugianto (57 Thn); Pakis Gunung Sawahan, Surabaya
- Ny. Titik ristianti (55 Thn); Putat Jaya C Timur, Surabaya
- Tn. Suyono (55 Thn); Tandes, Surabaya
- Belum teridentifikasi
- Belum teridentifikasi
Sementara data korban yang mengalami luka berat mendapat perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang:
- Tn. Warsito (60 Thn); Banyu Urip Wetan, Sawahan, Surabaya
- Tn. Bayu Trinanto (58 Thn); Kembang Kuning Kulon Sawahan, Surabaya.
- Ny. Ardhika (57 Thn); Perumahan Grand Hasanah, Surabaya
- Cucu dari Ny. Sri Rahayu (-/+ 8 Thn}; Simo Mulyo Baru, Surabaya.
Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Lumajang
Menurut AKBP Agus Gede Made Artha, kronologis kecelakaan itu berawal dari minibus Isuzu Elf Nopol N-7646-T berjalan dari arah selatan ke utara.
Mobil Elf ini melintasi lintasan kereta api tanpa palang pintu.
Pada waktu bersamaan, KA Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi-Surabaya yang berjalan dari arah timur ke barat, sehingga terjadi benturan pada Minggu 19 November 2023, pukul 19.53 WIB.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. ***