Mengejutkan, Kabupaten di Jawa Timur ini Ternyata Pernah Dibubarkan, Penyebabnya Miris, Bagaimana Kisahnya?

17 Juli 2023, 07:13 WIB
Salah satu spot pantai di Trenggalek, Jawa Timur /Instagram @trenggalekeksis

ZONA SURABAYA RAYA - Jawa Timur merupakan sebuah provinsi yang berada ujung timur Pulau Jawa. Wilayah provinsi Jawa Timur membentang dari Kabupaten Ngawi sampai dengan Kabupaten Banyuwangi. 

Provinsi Jawa Timur dibentuk pada tahun 1929 pada masa kolonial Belanda. Wilayahnya dulu terdiri atas 7 Karesidenan, yakni Karesidenan Madiun, Karesidenan Bojonegoro, Karesidenan kediri, Karesidenan Surabaya, Karesidenan Malang, Karesidenan Madura, dan Karesidenan Besuki. 

Sementara itu, di bawah pemerintah karesidenan terdapat pemerintah kabupaten dengan bupati sebagai pemimpinnya. 

Pada masa kolonial, bupati memang merupakan pemimpin kabupaten, akan tetapi untuk urusan administrasi pemerintahan sehari-hari biasanya dipimpin oleh seorang patih. 

Baca Juga: Serasa di Swiss, Araya Arcade Garden jadi Tempat Nongkrong Baru di Malang dengan Suguhan Menu Istimewa

Sekarang, di Jawa Timur terdapat 38 kabupaten dan kota. Tepatnya, masing-masing 29 kabupaten, dan 9 kota. 

Dari 29 kabupaten tersebut, ternyata ada kabupaten yang pernah dibubarkan. Kabupaten apakah itu?

Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Trenggalek. 

Dilansir dari Trenggalekkab.go.id, pada tahun 1923, Kabupaten Trenggalek yang telah berdiri dari tahun 1830 dibubarkan oleh pemerintah kolonial Belanda. 

Baca Juga: Tempat Wisata Terbaru di Tulungagung Ini lagi Populer dan selalu Ramai Pengunjung, Cocok untuk Waktu Liburan

Alasan pemerintah Kolonial Belanda membubarkan Kabupaten Trenggalek di usianya yang ke-93 tahun tersebut masih menyisakan tanda tanya.

Menurut situs resmi Trenggalekkab.go.id, Kabupaten Trenggalek dibubarkan pada tahun 1923, kemungkinan karena menurut Pemerintah Kolonial Belanda secara ekonomi kurang menguntungkan. 

Pendapat berikutnya diberikan oleh Sudarno, dkk dalam bukunya berjudul "Sejarah Pemerintahan Militer dan Pamong Praja di Jawa Timur 1945-1950".

Menurut buku tersebut, Kabupaten Trenggalek tidak dibubarkan pada tahun 1923, akan tetapi tahun 1925, karena adanya bencana kelaparan. 

Baca Juga: De Karanganjar Koffieplantage, Tempat Ngopi yang Viral di Blitar Karena Unik dan Anti Mainstream

Meskipun demikian, tindakan pemerintah kolonial Belanda dalam membubarkan Kabupaten Trenggalek ini cukup aneh, karena pada tahun 1923 sendiri, pemerintah Kolonial Belanda membuka jalur trem yang menghubungkan Tulungagung dengan Trenggalek. 

Sehingga pembubaran Kabupaten Trenggalek pada tahun 1920an menunjukkan kegagalan pemerintah kolonial Belanda di wilayah Trenggalek. 

Pasca dibubarkan, wilayah Kabupaten Trenggalek ada yang digabungkan dengan Kabupaten Pacitan, dan ada pula yang digabungkan dengan kabupaten Tulungagung. 

Pasca pengakuan kedaulatan Indonesia tahun 1949, pemerintah Indonesia mengembalikan lagi status Trenggalek sebagai kabupaten. 

Baca Juga: Kediri ternyata pernah Menyandang Status sebagai Ibukota Jawa Timur, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Kembalinya Trenggalek menjadi kabupaten ditegaskan melalui UU No 12 Tahun 1950. 

Saat ini, Trenggalek terkenal dengan keindahan alam pantainya yang khas daerah selatan Jawa. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler