MUI Kabupaten Probolinggo Terbitkan Maklumat Penting yang harus Diketahui Masyarakat, Ini Isinya!

20 Maret 2023, 11:51 WIB
MUI Kabupaten Probolinggo Keluarkan Maklumat Penting yang harus diketahui Rakyat, Berikut Isinya /mui/

ZONA SURABAYA RAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan maklumat, untuk menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Dalam maklumat itu ada poin penting yang harus di ketahui oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo dalam menyambut bulan suci Ramadan 1444 hijriah ini.

Maklumat itu, di tandatangani langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH Munir Kholili dan sekretarisnya, Taufik.

Apa saja kira-kira isi dari maklumat tersebut yang harus diketahui oleh masyarakat di 325 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Probolinggo ini.

Baca Juga: Hasil Survei Jelang Ramadan 2023, E-Commerce Mana yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna?

Simak dibawah ini isi maklumat penting yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten Probolinggo untuk menyambut bulan suci Ramadan 1444 hijriah.

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, dengan senantiasa memohon Taufiq, Hidayah dan Ridha Allah SWT, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, dengan ini menyampaikan Maklumat sebagai berikut :

Baca Juga: Hendak Isi Bensin, Remaja asal Probolingo Ini Dibacok dan Dikeroyok Orang tak Dikenal di Depan BRI

1. Menyerukan dan mengajak segenap umat Islam untuk bersama-sama menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H dengan memperbanyak Amal Ibadah, baik ibadah ritual maupun ibadah sosial.

2. Bahwa bulan suci Ramadhan merupakan bulan mulia, merupakan kesempatan yang sangat baik untuk mensucikan jiwa.

Untuk itu perlu digiatkan berbagai amalan ibadah yang dapat memperkuat Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT.

3. Menjauhkan diri dari ucapan, perbuatan, maupun sikap yang dapat merusak nilai-nilai ibadah.

4. Kepada Aparat Keamanan dan Ketertiban (TNI, POLRI, dan Polisi Pamong Praja), agar meningkatkan Tugas Pengamanan dan Ketertiban (seperti melarang Petasan, Kenalpot brong, Miras, dan Takbir keliling).

5. Jadwal berbuka Puasa, Imsak dan Sholat Fardlu wilayah Kabupaten Probolinggo Timur mengikuti Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan, dan untuk wilayah Probolingo Barat mengikuti ketentuan jadwal PCNU Kab. Probolinggo.

Baca Juga: Buntut Vonis Ringan PN Surabaya Kepada Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta JPU Ajukan Banding

6. Untuk menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadlan, perlu ada Penertiban Penggunaan Pengeras Suara

a. Untuk Sholat Rawatib dan Sholat Sunnah Tarawih, dan Witir menggunakan pengeras suara dalam.

Baca Juga: Mobil Wahyu Kenzo Saat ini Dalam Penelusuran Penyidik, Ada Rolls-Royce hingga Mercedes Benz

b. Untuk penggunaan pengeras suara luar kegiatan tadarrus maksimal jam 22.00 WIB, Tidak melakukan Patrol atau pengingat makan sahur sebelum jam 02.30 WIB (dini hari)

7. Meningkatkan Solidaritas Sosial dengan menunaikan Zakat, Infaq, dan Shadaqah serta memperbanyak doa agar Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap dalam rahmat dan perlindungan Allah SWT.

Demikian semoga Allah SWT senantiasa memberkahi dan memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua, sehingga dapat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan dan ibadah-ibadah lainnya selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H dan dapat mengakhirinya dengan Husnul Khatimah.

Demikian isi maklumat yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten Probolinggo dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 hijriah.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler