Kasus Robot Trading ATG Terungkap Berawal dari Kegelisahan Korban

8 Maret 2023, 17:15 WIB
Kasus Robot Trading ATG Terungkap Berawal dari Kegelisahan Korban /Saifullah/

ZONA SURABAYA RAYA -  Pelaku Wahyu Kenzo yang menjalankan bisnis robot trading ATG (Auto Trade Gold), yang diamankan di Polresta Malang cukup lihai dalam menjalankan bisnis, Rabu 8 Maret 2023.

 

Hal ini diutarakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Bhudi Hermanto bahwa pelaku memang lihat. Diawali dari Juli 2021 tersangka Wahyu menyuruh RE untuk datang menemui MY untuk menjelaskan robot trading auto trade gold (ATG).

Tanggal 25 November 2021 pelapor MY menghubungi RE dengan menyuruh datang menemuinya karena tertarik menjalani member auto trade gold namun RE diluar kota sehingga saat itu dirinya menyuruh adiknya bernama RR untuk menggantikan menemui pelapor MY.

Kemudian tanggal 26 November 2021 pelapor MY mendelegasikan kepada BH atas keikutsertaannya dalam investasi robot trading ATG sehingga ketika RR datang yang menemui pada saat itu BH.

Baca Juga: Kasus Investasi Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Dituding Lakukan Kejahatam Luar Biasa

Dan tanggal 26 November 2021 RR memandu BH untuk melakukan registrasi dan membuat akun sebagai member ATG. 

Selanjutnya, tanggal 26 November 2021, pelapor MY melalui BH melakukan transfer sebanyak 2 kali yakni beli robot uang senilai Rp42.158.376 yang ditransfer ke rekening bank mandiri atas nama PT PBB nomer 14400989xxx dan deposit uang senilai Rp1.999.995. 488 yang ditransfer ke rekening mandiri atas nama DDW dengan nomer 14400193xxx.

Dan pada tanggal 27 Januari 2022 karena melihat akun MT4 milik pelapor mengalami profit pada tanggal 27 Januari 2022 pelapor MY kembali mentransfer uang ke rekening sebesar Rp4.000.005.320 ke rekening panterawork buddy VA 123 nomer 8932560001xxxx.

Selanjutnya, 18 Februari 2022, BH diperintahkan oleh pelapor MY untuk melakukan penarikan dengan awalnya diajukan Withdraw USD25.000 namun gagal. Dengan konfirmasi di web bahwa penarikan terlalu besar, karena dibatasi hanya boleh menarik sejumlah USD2.000. setelah itu, dilakukan penarikan kembali tanggal 18 Februari 2022, ternyata masih gagal dengan keterangan masih ada tahap peningkatan proses kecepatan transaksi.

Dicoba lagi penarikan USD 2.000 pada tanggal 20 Februari 2022, tapi hanya bisa menarik USD 1999. Beritanya "bisa" namun dana tidak masuk "pending".

Akibat sering di pending inilah akhirnya korban mulai gelisah dan akhirnya dilaporkan ke polisi. ***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler