Suami Istri di Probolinggo Kompak Bobol Gudang JNT, Gasak iPhone dan Uang Tunai Rp 60 Juta!

30 Januari 2023, 13:45 WIB
Polisi Polres Probolinggo Kota saat melakukan olah TKP di Gudang JNT. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo Kota. /

ZONA SURABAYA RAYA - Sepasang suami istri pengangguran di Probolinggo diduga melakukan aksi pencurian di dua lokasi yang berbeda.

Sepasang suami istri yang kompak untuk melakukan aksi kriminalitas di Probolinggo itu ialah MS (24) yang merupakan warga Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, dan istrinya ialah KH merupakan warga Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Pasangan suami istri itu melakukan aksi pencurian pertama di kantor JNT Jalan Sukapura Desa Muneng Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Di kantor JNT tersebut, pelaku diduga menggasak iPhone S6 yang saat itu tersimpan di gudang penyimpanan barang untuk selanjutnya di kirim ke pemesan.

Baca Juga: Begini Kronologi dan Modus Pembobolan Mesin ATM BNI di Probolinggo

Selain itu, pelaku berhasil menggasak uang Rp 500 ribu di lokasi tersebut. Uang itu disimpan di laci karyawan.

Peristiwa ini terjadi pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat dan Polisipun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pelaku Pembobolan Kosan Karyawan Pabrik di Rungkut Surabaya Berhasil Dibekuk Tim Antibandit

Pada saat diamankan, ternyata pelaku tersebut sempat juga masuk ke kantor JNT pada 25 Desember 2022.

Di mana, di lokasi itu yang sama tersebut, pelaku berhasil menggasak uang Rp 60 juta. Sebab, itu berdasarkan hasil dari penyelidikan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainullah mengatakan, kalau pelaku berhasil ditangkap saat di lokasi Glasser Kota Probolinggo.

"Penangkapan dilakukan pada 29 Januari 2023, sekitar pukul 11.00," katanya, melalui keterangan tertulisnya, Senin 30 Januari 2023.

Selain itu polisi tidak hanya diam begitu saja, polisi terus melakukan penyelidikan serta melakukan interogasi.

Kalau keduanya mengakui telah membobol JNT dan dengan berhasil menggasak iPhone S6 serta uang Rp 60 juta.

Selain itu, pelaku juga sempat melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario warna Putih di Pantai Dringu Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

Akibat perbuatannya tersebut, kini pelaku sudah meringkuk di sel jeruji Polres Probolinggo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler