Kecelakaan Pada Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Usia Produktif 16 Hingga 60 Tahun

4 Januari 2023, 19:15 WIB
Kecelakaan Pada Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Usia Produktif 16 Tahun Hingga 60 Tahun /Anto H/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Tingginya angka kecelakaan pada perlintasan tanpa palang pintu menjadi perhatian Polda Jawa Timur.

Hal ini terungkap saat rapat kerja Forkopimda Jatim Grahadi.

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto dan Kepala Dinas PT KAI mendapat masukan dari peserta.

Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto didampingi Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Taslim Chairuddin menjelaskan dalam catatan kenaikan angka yang signifikan dalam tiga tahun terakhir terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. 

Baca Juga: Siapkan E-Toll Kamu, Mulai Hari ini Tarif Jalan Tol Pandaan-Malang Naik Rp1000, Berikut Rinciannya

Berdasar data Ditlantas Polda Jatim, pada tahun 2020 angka kejadian sebanyak 120 kasus dengan 58 korban meninggal dunia, lalu 2021 naik menjadi 144 kasus dengan 77 meninggal dunia dan tahun 2022 naik menjadi 175 kasus dengan total 225 korban terdiri dari 105 korban meninggal dunia, 50 luka berat dan 70 luka ringan. 

Dari total angka tersebut, 89 persen korban adalah usia produktif 16 tahun hingga 60 tahun. 

Angka tersebut menjadi kekhawatiran, mengingat sudah banyak korban meninggal dunia akibat perlintasan yang tidak berpalang pintu. 

"Tercatat ada 734 yang tidak berpalang pintu dan ini memiliki potensi kerawanan tinggi karena ruang publik yang selalu dilewati. Pada tahun 2022 angka korban meningkat menjadi 225 terdiri dari meninggal dunia, luka berat dan luka ringan," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto dalam rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu 4 Januari 2022. 

Dalam pertemuan bersama Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, KAI dan stakeholder terkait, Toni mengaku, pihaknya berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini. 

Mengingat, sesuai aturan dalam Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan dirinci tentang tanggung jawab masing-masing. 

Pertama, apabila perlintasan kereta api di jalan nasional maka menjadi tanggung jawab kementerian. Kedua, apabila di jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemprov. ketiga, apabila di jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Terakhir, apabila di jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga menjadi tanggung jawab badan hukum atau lembaga tersebut. 

"Kami punya semangat untuk menyelamatkan warga Jatim sehingga 2023 ini tidak terjadi lagi, kalau pun terjadi seminimal mungkin. Sehingga, kami duduk bersama akan membuat konstruksi untuk mengambil langkah karena pasti ada cost-nya, misal yang murah Rp300 juta yang mahal bisa Rp2,5 miliar. Ini hal yang harus kami (pejabat) lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari masalah ini," ujarnya.

Karena itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan pasca tadi dengan stakeholder terkait untuk memperinci upaya yang akan dilakukan. 

Dengan pertemuan ini, diharapkan bersama-sama bisa segera mengambil langkah untuk membangun pos-pos perlintasan kereta api. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin menyampaikan, beberapa kendala yang menyebabkan meningkatnya kasus ini tak luput pula dari kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 

"Jujur kami akui tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas kurang. Kedua, sarpras alat bantu perlintasan kurang. Ketiga, masyarakat terus berkembang yang membuat mobilitas berkembang," sebut Taslim. 

Karena itu, ia mengatakan, upaya sosialisasi taat berlalu lintas terus digencarkan di seluruh daerah bahkan hingga desa. "Kami juga memasang rambu-rambu untuk mengurangi itu," pungkasnya. 

Lebih dari itu, pria dengan pangkat tiga melati emas di pundak itu berharap masyarakat untuk patuh berkendara dengan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Sebab, dari survey WHO kecelakaan lalu lintas menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ispa.

Sementara itu, Kadishub Jatim Nyono menyampaikan, dari total 734 perlintasan sebidang yang tidak berpalan itu paling banyak terletak di wilayah jalan kabupaten/kota dan desa. Sedangkan, provinsi hanya ada 19 titik dan tersisa satu di Banyuwangi yang akan dikerjakan tahun ini. 

"Jadi 700 lebih itu banyak di jalan kabupaten/kota maupun desa karena itu akses warga yang melintasi rel kereta api. Makan, sesuai PM 94 Tahun 2018 kami mohon pemkab bisa mengalokasikan dana untuk membangun palang pintu, lalu penjaganya bisa dari CSR. Mungkin kalau pemuda gak ada biaya bisa CSR perusahaan yang melintas di situ," pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler