KPU Kota Probolinggo Sudah Buka Pendaftaran PPK, Selengkapnya Klik di Sini

20 November 2022, 06:00 WIB
KPU Kota Probolinggo Sudah Buka Pendaftaran PPK, Selengkapnya Klik Disini /Kpu kota Probolinggo

ZONA SURABAYA RAYA - KPU Kota Probolinggo, membuka pendaftaran badan adhoc untuk Pemilu serentak 2024.

Pendaftaran untuk PPK resmi sudah dibuka oleh KPU Kota Probolinggo pada Minggu 20 November 2022.

KPU Kota Probolinggo membutuhkan 25 orang yang akan menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Mereka akan menyelenggarakan tahapan Pemilu di 5 kecamatan di Kota Probolinggo pada Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: KPU Buka Lowongan PPK dan PPS, Ijazah Minimal SMA dan Usia Minimal 17 Tahun, Cek Segera di Sini

Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, pembentukan PPK akan dimulai Minggu 20 November hingga Rabu 4 Januari 2023.

“Itu tahapan awal yaitu pengumuman, hingga akhir yaitu pelantikan,” terang komisioner yang mengampu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM tersebut.

Baca Juga: KPU Kabupaten Probolinggo Buka Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA, Cek Caranya di Sini

Di antara tahapannya yakni pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan, dan pelantikan.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur.

Radfan mengatakan, rekrutmen PPK ini sifatnya terbuka. Namun terkait persyaratan bisa diunduh di laman resmi KPU Kota Probolinggo.

Proses pendaftaran PPK saat ini jauh lebih mudah karena tidak perlu hadir langsung ke kantor KPU.

Melainkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yakni di laman siakba.kpu.go.id.

“Setelah datanya masuk, kemudian kami lakukan penelitian administrasi,” ujarnya.

Radfan mengatakan, meskipun pendaftaran melalui SIAKBA, pihaknya tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi.

Yakni melalui help desk yang ada di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Prabu Linggih.

“Ayo silakan mendaftar sebagai anggota PPK, sebagai salah satu upaya untuk terlibat sebagai penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi selengkapnya silahkan KLIK DI SINI terkait pendaftaran Calon PPK pada Pemilu Serentak 2024. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler