Tiga Berkas Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Dilimpahkan Tahap Pertama 

25 Oktober 2022, 18:33 WIB
Penyidik Polri gelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang di lapangan sepakbola Polda Jatim, Rabu, 19 Oktober 2022 /Karawang Post/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat dalam proses tragedi stadion Kanjuruhan. Dan kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur  telah menerima berkas perkara dari tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Total, ada tiga berkas yang disetorkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya betul. JPU telah menerima berkas perkara tragedi kanjuruhan. Ada tiga berkas," sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Selasa 25 Oktober 2022

Fathur mengatakan, tiga berkas yang telah diterima itu kini tengah diteliti. Kajati Jatim Mia Amiati pun menunjuk 15 JPU untuk menangani perkara tersebut.

Baca Juga: Polisi Tempatkan Enam Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan di Hotel Prodeo

"JPU akan meneliti paling lama 14 hari. Apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap. Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik dengan disertai petunjuk untuk dilengkapi," jelasnya.

"Dan jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti," tambah Fathur.

Mewakili Kajati, Fathur menegaskan bahwa Kejati Jatim berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan.

Diketahui sebelumnya, pengumuman resmi ditahannya enam tersangka ini disampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin 24 Oktober 2022 itu setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan dari pagi hingga malam.

Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Kadiv Humas Polri: Penyidik Punya Punya Pertimbangan Sendiri

Enam tersangka yang ditahan itu masing-masing adalah Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler