Aiptu AW Oknum Polres Pacitan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

19 Agustus 2022, 20:56 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto /Tribrata News /

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang oknum anggota Polres Pacitan Polda Jatim Aiptu AW, ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim.

Diduga, anggota Samapta Polres Pacitan ini menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Ditemukan barang bukti 571 gram sabu-sabu siap diedarkan. Kini oknum anggota Polres Pacitan itu ditahan di Mapolda Jatim, Jumat 19 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, tersangka yang terlibat narkoba itu dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Benarkah Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303? Jawaban Mabes Polri Malah Bikin Penasaran

Saat ini masih katanya, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu AW, oknum anggota Polres Pacitan itu.

"Sementara ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,"katanya, seperti dikutip dari laman Tribratanews Polda Jatim.

Baca Juga: Di Hadapan Ribuan Mahasiswa Unair, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Bilang Mantap, Ternyata Ini Maksudnya

Nantinya jelas Kabid Humas Polda Jatim, untuk hasil perkembangannya akan disampaikan pada publik.

“Nanti untuk perkembang berikutnya akan kita sampaikan kepada rekan sekalian. Kronologisnya seperti apa, nanti dari teman kita penyidik ​​akan menyampaikan,” lanjut Kombes Dirmanto.

Apakah Aiptu AW sebagai kurir atau pengguna? Kabid Humas Polda Jatim ini menjawab masih dalam tahap proses pendalaman.

Baca Juga: Usai Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Polda Jatim Tangkap 500 Tersangka Bandar Judi

"Masih kita dalami dan sekali lagi tersangka ditahan di Polda Jatim," tegas dia.

Kabid Humas Polda Jatim melanjutkan, kalau penangkapan ini dilakukan sebagai komitmen Polri bersih.

“Ini merupakan komitmen Polri bersih untuk menindak siapa saja yang melakukan bentuk narkoba,” pungkasnya.***

 

 

Editor: Timothy Lie

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler