CATAT! Tidak Ada Perpanjangan Libur untuk Jenjang SMA-SMK di Jatim, Ini Alasan Dinas Pendidikan

7 Mei 2022, 11:33 WIB
CATAT! Tidak Ada Perpanjangan Libur untuk Jenjang SMA-SMK di Jatim, Tetap Masuk Senin 9 Mei 2022 /Kabar Banten/

ZONA SURABAYA RAYA- Dinas Pendidikan (Diknas) Jawa Timur (Jatim) menegaskan sekolah dalam naungan provinsi, yakni SMA-SMK dan SLB tetap akan masuk pada Senin, 9 Mei 2022.

Dinas Pendidikan Jatim tidak mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 Mei 2022.

"Jatim bukan daerah tujuan balik. Tetapi, daerah keluarnya para pemudik. Artinya lebih banyak yang meninggalkan saat arus balik dibanding yang masuk ke Jatim," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi dikutip dari Antara, Sabtu 7 Mei 2022.

Sehingga, lanjutnya, lalu lintas itu tidak mengganggu siswa saat pergi dan pulang sekolah.

Baca Juga: Heboh Hepatitis Akut Misterius, Bayi Berusia 10 Bulan Dilarikan ke RSUD Surabaya, Begini Gejalanya

"Jadi tidak ada perpanjangan libur," tandas pria yang juga menjabat PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.

Meski proses pembelajaran akan dimulai Senin mendatang, Wahid menyampaikan bahwa tidak semuanya harus datang ke sekolah.

Karena Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap merujuk pada aturan pandemik COVID-19, yakni disesuaikan dengan PPKM level daerah masing-masing. 

"Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri," papar dia. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sediakan 26 Pelatihan Bersertifikat, Libatkan 580 Perusahaan, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Terkait PPKM level di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya. Tapi yang jelas, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri. 

"Kalau Level 4 sudah tidak ada. Yang jelas kita mengikuti Inmendagri," ujar Wahid.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan sebelum memperpanjang masa libur sekolah.

Menurutnya akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Baca Juga: Kalah dari Vietnam, Shin Tae-yong Protes Panitia tidak Adil: Lapangan kayak Lapangan SD!

Berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang.

Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara

Tags

Terkini

Terpopuler