Provinsi Jatim Resmi Berstatus Zona Kuning, 17 Kota Lainnya Masih Level 2

22 September 2021, 18:40 WIB
Pasien sembuh Covid-19 diantar oleh para tenaga medis (nakes) usai menjalani perawatan dan isolasi mandiri di Asrama Haji Kota Surabaya. /Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Provinsi Jawa Timur (Jatim) terbebas dari zona merah, artinya Provinsi Jatim telah resmi berstatus zona kuning, meskipun 17 kabupaten/kota lainnya masih berstatus level 2.

Berdasarkan data dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional membeberkan, bahwa per 22 September 2021, sebanyak 38 kabupaten/kota di Provinsi Jatim telah masuk zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19.

Peta zonasi risiko daerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, serta  indikator pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Jawa Timur Bebas Zona Merah, Surabaya Raya Masuk Zona Kuning, Ini Daftar Terbaru Pembagian Zona

Berdasarkan data dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional membeberkan, bahwa per 22 September 2021, sebanyak 38 kabupaten/kota di Provinsi Jatim telah masuk zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Jatim

Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan kategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80.

Zona risiko sedang: 1.81 - 2.40, zona risiko rendah: 2.41 - 3.0, zona tidak terdampak: tidak tercatat kasus Covid-19 positif, dan zona tidak ada kasus: pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir da angka kesembuhan ≥95 persen.

"Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota atau 100 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning). Capaian ini meningkat dari sebelumnya per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jatim yang berada di zona kuning atau resiko rendah. Situasi seperti ini patut kita syukuri bersama,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: 37 Daerah Jawa Timur Zona Kuning, Hanya Kota Blitar yang Zona Orange, Khofifah: Alhamdulillah

“Alhamdulillah, selain zonasi 100% berada pada zona kuning, jumlah kabupaten/kota yang berada pada level 1 menjadi 21 kabupaten/kota. Terima kasih atas kerjasama semua pihak dan komponen masyarakat,” sambungnya.

Tak hanya penambahan di zona kuning, Khofifah mengatakan, berdasarkan hasil asesmen level  situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 20 September 2021 yang dirilis 21 September 2021, level 1 di Provinsi Jatim bertambah menjadi 21 kabupaten/kota. 

Yakni, Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, dan Banyuwangi. 

Baca Juga: Provinsi Jatim Satu-Satnya yang Masuk Level 1 se Indonesia, 10 Kabupaten Kota Lainnya Masuk Level 1

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya 19 kabupaten/kota berada level 1 per 19 September 2021. Kemudian, untuk level 2 dari tanggal 19 September 2021 ke 20 September 2021 mengalami penurunan dari 19 kabupaten/kota menjadi 17 kabupaten/kota. 

Yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Bangkalan.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler