Jangan Tertawa, Atau Kamu Bakal Dapat Hukuman Berat Jika Melanggar di Negara ini

- 15 Januari 2022, 16:10 WIB
4 orang melihat ke arah Korea Utara melalui pagar kawat berduri di dekat zona demiliterisasi yang memisahkan Korea, di Paju, Korea Selatan
4 orang melihat ke arah Korea Utara melalui pagar kawat berduri di dekat zona demiliterisasi yang memisahkan Korea, di Paju, Korea Selatan /Kim Hong-Ji/Reuters

ZONA SURABAYA RAYA - Selama periode berkabung 11 hari lamanya, Korea Utara secara eksplisit melarang warganya tertawa dan meminum alkohol.

Tepat pada peringatan kematian Kim Jong Il pada 17 Desember, warga Korea Utara bahkan akan dilarang berbelanja bahan makanan.

“Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan kegiatan rekreasi,” kata seorang warga Korea Utara, dilansir ZonaSurabayaRaya dari RFA pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Warga Korea Utara itu juga mengatakan, apabila ada anggota keluarga yang meninggal di masa berkabung ini, mereka tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus segera dibawa keluar.

Baca Juga: Kereta Nomor Satu di Korea Utara, Armada Penuh Kemewahan dan Kesenangan Kim Jong Un

“Orang-orang bahkan tidak dapat merayakan ulang tahun mereka sendiri ketika tanggal lahir mereka jatuh dalam masa berkabung,” tambahnya.

Dijelaskan juga, bahwa biasanya periode berkabung berlangsung selama 10 hari. Namun pada periode berkabung tahun ini, jumlah ditambah satu hari untuk memperingati satu dekade kematian Kim Jong Il yang wafat pada 17 Desember 2011 lalu.

“Dulu banyak orang yang kedapatan minum atau mabuk selama masa berkabung. Mereka ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” sebut warga tersebut.

Sementara itu, masih dilansir dari RFA, namun dengan narasumber yang berbeda, dirinya mengatakan ketika masa berkabung polisi Korea Utara juga telah diperintahkan untuk mencari warga yang tidak terlihat cukup gundah selama masa berkabung.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: RFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah