Dituduh Sebarkan Virus Varian Delta, Wanita Lansia China Ditangkap Polisi

- 4 Agustus 2021, 09:26 WIB
Wanita lansia China ditangkap polisi karena dengan tuduhan menyebarkan virus varian Delta
Wanita lansia China ditangkap polisi karena dengan tuduhan menyebarkan virus varian Delta /REUTERS

ZONA SURABAYA RAYA - Virus corona (Covid-19) varian delta benar-benar menjadi horor dunia. Baru-baru ini, wanita lanjut usia (lansia) asal Nanjing, China ditangkap polisi dengan tuduhan sebagai pemicu penyebaran virus varian delta.

Penangkapan itu berlangsung di China. Tepatnya di Yangzhou, Provinsi Jiangsu. Polisi menuduh wanita bermarga Mao itu sebagai pemicu wabah Covif-19 varian Delta.

Biro Keamanan Publik Kota Yangzhou, Selasa, 3 Agustus 2021 menyatakan perempuan itu melanggar regulasi antipandemi dan undang-undang pencegahan penyakit menular hingga menyebabkan 94 warga setempat, termasuk adik perempuannya, terinfeksi Covid-19 varian Delta.

Wanita tersebut diketahui melakukan perjalanan sejauh 100 kilometer dari Nanjing menuju rumah adiknya di Yangzhou.

Baca Juga: Dua Pemuda Diringkus Polisi Usai Rusak Mobil Ambulans Jenazah Covid-19

Da melakukan itu tanpa melapor kepada penjaga permukiman di daerah tujuan.

Pada 21 Juli, Mao meninggalkan rumahnya di Nanjing menuju Yangzhou.

Pada saat yang sama, otoritas lokal mengeluarkan kebijakan bagi warga yang melakukan perjalanan pada 21-27 Juli wajib melaporkan ke petugas setempat.

Namun, menurut Biro Keamanan Publik, Mao tidak melakukannya, sehingga dilakukan penangkapan oleh polisi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x