Menikah lewat Aplikasi Zoom, Fenomena Baru saat Pandemi Covid-19

- 19 Juli 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi: Menikah lewat Aplikasi Zoom menjadi fenomena baru di New York, AS karena dampak pandemi Covid-19
Ilustrasi: Menikah lewat Aplikasi Zoom menjadi fenomena baru di New York, AS karena dampak pandemi Covid-19 /Unsplash/Charles Deluvio

ZONA SURABAYA RAYA - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, memunculkan fenomena baru. Banyak pasangan yang menggelar pernikahan menggunakan aplikasi zoom untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Fenomena menikah lewat Zoom itu belakangan ini marak di Amerika Serikat. Seperti di negara bagian New York.

Menikah lewat Zoom diperbolehkan Pemerintahan New York sejak setahun lalu. Pasangan yang akan menikah diizinkan mengurus berkas dan mendapatkan izin menikah melalui video, melalui program Project Cupid.

Baca Juga: 25 Kata-kata Bijak Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2021, Bisa Dishare ke Media Sosial

Banyak orang yang akhirnya pergi ke New York dan menikah di sana karena baru negara bagian itu yang mengizinkan pernikahan secara virtual.

Namun baru-baru ini Gubernur New York Andrew Cuomo melarang pengantin melakukan pernikahan secara virtual.

Perubahan ini terjadi setelah Cuomo mencabut perintah eksekutif pada April lalu. Demikian dilaporkan New York Times via The Verge, yang dikutip dari Antara, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Masih Ada Orang tak Percaya Covid-19, Inul Daratista: Buka Matamu!

Aturan terbaru ini berlaku mulai 25 Juni 2021. Undang-undang di New York ini menyatakan pasangan yang menikah “harus hadir di hadapan pejabat publik yang berwenang atau anggota kependetaan yang berwenang, dan setidaknya satu saksi dari salah satu calon pengantin”.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah