Filipina Klaim telah Bongkar Penghalang Terapung di Laut China Selatan, Tiongkok Meradang!

27 September 2023, 08:30 WIB
Laut China Selatan /aa.com.tr

ZONA SURABAYA RAYA - Filipina mengklaim telah berhasil menyingkirkan penghalang terapung Tiongkok yang dipasang di Scarborough Shoal pada hari Selasa, 26 September 2023.

Juru bicara Penjaga Pantai Filipina Jay Tarriela mengatakan bahwa penghalang tersebut telah dipotong dan dihilangkan dari perairan Scarborough Shoal.

Tarriela juga mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Ferdinand Marcos Jr.

"Operasi ini dilakukan untuk menegakkan hukum internasional dan melindungi hak-hak nelayan Filipina," kata Tarriela dikutip dari kantor berita Anadolu Ajansi, Rabu, 27 September 2023.

Baca Juga: Ukraina Klaim Tewaskan Komandan Armada Laut Hitam Rusia, Moskow Bungkam!

Merespons hal itu, Tiongkok memperingatkan Filipina pada hari Selasa untuk berhenti memprovokasi ketegangan di Laut Cina Selatan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengatakan bahwa Tiongkok memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas Laut Cina Selatan, dan bahwa klaim Filipina atas wilayah tersebut tidak memiliki dasar hukum.

"Filipina harus menghormati kedaulatan Tiongkok dan berhenti melakukan tindakan yang dapat memprovokasi ketegangan di kawasan," kata Wang dalam jumpa pers rutinnya.

Pernyataan Wang muncul setelah Filipina mengatakan bahwa mereka akan meningkatkan kehadiran militer mereka di Laut Cina Selatan.

Perselisihan atas Scarborough Shoal telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan telah menjadi sumber ketegangan antara Tiongkok dan Filipina.

Pada tahun 2012, kedua negara terlibat dalam standoff di Scarborough Shoal, yang berakhir dengan Tiongkok menguasai wilayah tersebut.

Filipina mengklaim Scarborough Shoal sebagai bagian dari zona ekonomi eksklusifnya (EEZ), karena ada wilayah terumbu karang.

Baca Juga: Tiongkok Mencak-Mencak Dituding Filipina sebagai Maling Terumbu Karang di Laut China Selatan!

Filipina juga menyatakan bahwa Tiongkok melanggar hukum internasional dengan menempatkan kapal-kapalnya di Scarborough Shoal dan mencegah nelayan Filipina untuk mengakses wilayah tersebut.

Perselisihan atas Scarborough Shoal adalah salah satu dari banyak perselisihan teritorial di Laut Cina Selatan.

Laut Cina Selatan adalah wilayah yang strategis dan kaya sumber daya, dan banyak negara di kawasan, termasuk Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia, memiliki klaim atas wilayah tersebut.

Perselisihan di Laut Cina Selatan memiliki potensi untuk mengganggu stabilitas dan keamanan di kawasan.

Oleh karena itu, penting bagi negara-negara di kawasan untuk bekerja sama untuk menyelesaikan perselisihan secara damai. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Anadolu Ajansi

Tags

Terkini

Terpopuler