"Nmun jika update belum tersedia, agar dicek secara periodik. Ingat Chrome harus direstart untuk menerapkn update yang telah diinstall," papar CCIC Polri.
"Jika Sobat Siber mengalami kejadian ilegal akses dan pencurian data, segera kirim laporan ke website patrolisiber.id, atau bisa kirimkan juga melalui e-mail ke alamat [email protected],"lanjut CCIC Polri.
Sebagai informasi, CCIC Polri menerima ribuan kasus tindak pidana siber dalam setiap bulannya. Yakni sekitar 1.500 kasus setiap bulannya.
Ribuan kasus tersebut didominasi oleh kasus dugaan tindak pidana penipuan pinjaman online (pinjol).
Selain penipuan pinjol, kasus yang masuk ke CCIC Polri terkait dengan hoaks dan ujaran kebencian (sekitar 25%).
Sedangkan 5% kasus lain terkait tindak pidana siber lainnya. ***