3 Cewek Bobol Rp82 Miliar dengan Email, Begini Cara Aksinya Pedayai Korban

- 1 Oktober 2021, 18:56 WIB
Bareskrim Polri mengungkap penipuan internasional dengan kerugian puluhan miliar
Bareskrim Polri mengungkap penipuan internasional dengan kerugian puluhan miliar /Dok Mabes Polri/

ZONA SURABAYA RAYA- Kejahatan digital atau dunia maya diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri. Yang bikin kaget, tersangka 3 orang cewek berhasil mendapatkan uang Rp82 miliar yang modusnya menggunakan email.

Dari 4 tersangka yang ditangkap, 3 diantaranya cewek dan 1 laki-laki. Keempat tersangka itu terdiri berinisial CT (25), NTS (38), FP (26) dan YH (24).

Ke-4 tersangka itu Warga Negara Indonesia (WNI). Namun mereka diduga sindikat penipuan lintas negara. Di antaranya Amerika, Argentina, Afrika Selatan, Jepang, Singapura dan Belgia.

Sedang kejahatan digital yang mereka lakukan bermodus penipuan, yang menggunakan penipuan email terhadap perusahaan lintas negara.

Baca Juga: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang 3 Oktober 2021, Bisakah Menang 3-1 Lagi? Jawaban Coach Aji Mengejutkan

"Ditpidsiber Polri telah mengungkap tindak kejahatan penipuan dengan skema business email compromise (BEC) yang ditujukan kepada beberapa perusahaan, manajer keuangan atau petugas keuangan di satu perusahaan dengan cara menyamar jadi rekan bisnis korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021.

Tujuan tersangka, menurut Rusdi, mendapatkan dana yang sebenarnya dana tersebut ditujukan kepada rekan bisnis korban. Namun ternyata dana tersebut dikirim kepada pelaku penipuan.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan korban kejahatan ini adalah dua perusahaan asing, yakni WFH berasal dari Taiwan bergerak di bidang makanan dan minuman.

Baca Juga: INFO VAKSIN ASTRAZENECA di Institut Asia Malang 4 Oktober 2021, untuk Umum dan Mahasiswa, Daftar Online

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah