Gaji KPPS Naik Plus Ada Santunan Puluhan Juta Kalau Terjadi Ini

- 5 Februari 2024, 12:37 WIB
Ilustrasi KPPS : Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Selesai Kerja Satu Bulan Langsung Cair?
Ilustrasi KPPS : Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Selesai Kerja Satu Bulan Langsung Cair? /Dok.bandung.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - KPPS atau Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara mendapat keistimewaan yang luar biasa.

Sebab, KPPS merupakan salah satu badan ad hoc yang bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selain itu, KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa atau kelurahan, dengan jumlah anggota tujuh orang.

Jumlah anggota dengan tujuh orang ini yang terdiri dari satu ketua merangkap anggota dan enam anggota.

Baca Juga: Truk Fuso Terjun Ke Jurang 50 Meter di Gumitir, Sopir Meninggal Terjepit

KPPS juga harus memiliki keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.

Sampai Tanggal Berapa Masa Kerja KPPS? 

Masa kerja KPPS telah ditetapkan dalam Keputusan KPU No. 1669 Tahun 2023. 

Baca Juga: KPPS Wajib Tahu, Berikut Untuk Memulai Skema dan Cara Daftar Aplikasi Sirekap

Anggota KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah