Sudah Bisa Pulang Rizky Billar Wajib Lapor, Kalo Sibuk Bisa Video Call Saja

- 17 Oktober 2022, 15:27 WIB
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) /PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA - Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor pada hari ini Senin 17 Oktober 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Wajib lapor ini harus dipenuhi Rizky Billar pasca penanguhan penahanan setelah laporan KDRT terhadap Lesti Kejora dicabut.

Lesti Kejora sebelumnya telah memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya (Rizky Billar)," ujar Lesti Jumat, 14 Oktober 2022, seperti dilansir dari YouTube Seleb On Cam News.

Baca Juga: Curhat Lesti Kejora di Depan Ka'bah Diungkap Ustad Subki: Dia Ingin Cerai dari Rizky Billar, Tapi...

Terkait hal tersebut, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar.

Menurut dia, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.

"Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma, dikutip dari laman Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Nurma mengatakan pihak penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x