ZONA SURABAYA RAYA - Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Penangguhan penahanan tersebut disetujui polisi setelah korban, Lesti Kejora, mencabut laporan KDRT dengan terlapor Rizky Billar, yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lantaran itu, Rizky Billar akhirnya dipulangkan langsung keluar dari Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Usai penahanannya ditangguhkan, Rizky Billar segera memberikan pernyataan di depan awak media di Mapolres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rizky Billar Semringah Satu Rumah lagi dengan Lesti Kejora, Netizen: Enak ya Gak jadi 15 Tahun
"Yang pertama kali ingin saya sampaikan adalah saya sangat mencintai istri, ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya," tutur Rizky Billar dikutip dari PMJ News, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Kemudian, Rizky Billar meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya terhadap sang istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Seperti Dugaan Warganet
"Kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, dan keluarga besar, dan juga masyarakat," katanya.