ZONA SURABAYA RAYA - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengungkapkan dirinya tidak mau untuk membuat surat permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya Rizky Billar.
Hal tersebut diungkapkan Hotma saat hendak mendampingi Rizky Billar yang sekarang ini tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Untuk diketahui, Rizky Billar baru mulai melakoni pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB tadi.
"Saya datang untuk mendampingi klien saya," tutur Hotma Sitompul menyapa para wartawan, dikutip dari YouTube Jejak Newstainment, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Nasib Rizky Billar Ditahan atau Tidak Ditentukan Hari Ini, Polisi: Kita Lihat saja Nanti
Selain menyebut kedatangannya ke Mapolres Metro Jaksel adalah untuk mendampingi kliennya, Hotma Sitompul juga memastikan bahwa Rizky Billar tidak akan ditahan setelah pemeriksaan tersangka hari ini.
"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi saya akan buat surat permohonan untuk tidak ditahan," tutur Hotma Sitompul.
Baca Juga: Lesti Kejora Histeris Tahu Rizky Billar jadi Tersangka KDRT, Langsung Terbang dari Arab ke Indonesia
Hotma Sitompul menegaskan, dirinya sebagai kuasa hukum bakal terus membela kliennya, Rizky Billar, agar tidak ditahan.