Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26).
"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam," ujar Endra Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, narkoba tersebut disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya.
Baca Juga: Keras! Desy Ratnasari Beberkan Kriteria Pria Idaman: Kalau Gaji di Bawah Saya, Udah deh!
Polisi kini sedang menelusuri dari mana asal narkotika jenis sabu yang dapatkan DJ Joice dan temannya.
"Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain. Sedang dalam pendalaman," jelasnya. ***