Izin Konser Justin Bieber di Jakarta Sudah Diberikan Pemprov DKI Jakarta, Ini Harus Dipatuhi Calon Penonton

- 25 Maret 2022, 07:45 WIB
Izin konser Justin Bieber pada 3 November 2022 sudah diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, Namun tetap ada aturannya. Begini syarat aturan yang harus dipatuhi calon penonton./Foto: Aksi panggung Justin Bieber.
Izin konser Justin Bieber pada 3 November 2022 sudah diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, Namun tetap ada aturannya. Begini syarat aturan yang harus dipatuhi calon penonton./Foto: Aksi panggung Justin Bieber. /Instagram/justinbieber.

ZONA SURABAYA RAYA - Izin terkait konser Justin Bieber telah didapatkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sedianya, konser tersebut rencananya bakal digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 3 November 2022 mendatang.

Hadirnya konser bintang pop ini disambut baik oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mengatakan bahwa sudah banyak digelar konser-konser lain dan pagelaran seni budaya.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.Com dari PMJNews pada 24 Maret 2022, Riza juga berharap agar acara tersebut bisa digelar secara baik.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Pfizer di Kantor DPD Demokrat Jatim, Sabtu 26 Maret 2022, GRATIS! Simak Syaratnya

“Kita memberi satu kesempatan sudah dimulai beberapa konser-konser dan gelaran-gelaran," ucap Riza di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.

Selain itu, gelaran konser nantinya diharapkan bisa tetap memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.

“Tentu kita masih terus menjaga dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, sekalipun sudah dimulai pelonggaran-pelonggaran termasuk konser tadi," pungkas Riza.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penonton konser Justin Bieber ini.

Baca Juga: Horoskop Cinta Hari ini, Jumat, 25 Maret 2022: Leo, Virgo, Libra, Scorpio Waktu Tepat untuk Mencoba Hal Baru

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x