ZONA SURABAYA RAYA - Masih heboh dengan polemik hak asuh Gala Sky, masyarakat juga dikejutkan dengan permasalahan pemindahan makam Vanessa Angel.
Diketahui, Vanessa Angel dimakamkan bersama dengan suaminya, Bibi Andriansyah dalam satu liang lahat.
Doddy Soedrajat, ayah Vanessa Angel telah membulatkan keinginannya memindahkan makam Vanessa untuk satu makam dengan ibunya.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum memindahkan makam ini menurut Islam?
Ustadz Mohay Attaly pun menjelaskan terkait pemindahan makam ini.
Ia mengatakan bahwa ada empat mazhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Bin Hambal yang mengharamkan ketika tidak ada alasan syar’i.
Alasan syar’i yang dimaksudkannya misalnya bencana alam, atau sesuatu yang bersifat umum sosial.
“Kecuali syar’i seperti ada longsor, gempa kemudian penggunaan sesuatu yang bersifat umum sosial seperti pelebaran jalan atau pembangunan yang bersifat umum untuk masuk fasilitas. Selain itu haram,” ujar Ustadz Mohay Attaly dikutip Minggu 19 Desember 2021.