"Rutan Krimum ya, selama 20 hari. Selain itu, kami juga mendapatkan informasi dari jaksa bahwa perkara ini akan segera digelar di persidangan. Tentunya menurut kami, ini akan lebih baik karena kami bisa membedah kembali kasus ini," jelas Sugeng.
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Semangat Gotong Royong Jadi Pembeda
Sebagai informasi, kasus penahanan Jerinx bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.
Setelah itu, Adam Deni mengaku dimaki-maki Jerinx melalui sambungan HP. Adam Dani juga dituduh ebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.
Perseteruan kian memanas, setelah Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Setelah kasusnya disidik, Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi. Namun keduanya gagal mencapai kata sepakat. ***
Editor: Ali Mahfud
Sumber: PMJ News