Disebut Bertarif Rp70 Juta, Artis Tania Ayu: Pala Pusing Kurang Money

- 24 Juli 2021, 17:43 WIB
Tania Ayu yang disebut terlibat prostitusi online bertarif Rp30 juta hingga Rp70 juta
Tania Ayu yang disebut terlibat prostitusi online bertarif Rp30 juta hingga Rp70 juta //Instagram/@taniaayusiregarofficial/

ZONA SURABAYA RAYA - Artis Tania Ayu kembali menjadi buah bibir. Ia dikaitkan dengan kasus prostitusi online artis TA yang bertarif Rp30 juta hingga Rp70 juta.

Kasus prostitusi online yang menyeret nama Tania Ayu ini mencuat, setelah keluar putusan dari Mahkamah Agung (MA).
Dalam Direktori Putusan MA Nomor 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg, kronologi kasus itu tertulis lengkap.

Artis TA pernah bersaksi dalam kasus tersebut di persidangan Pengadilan Negeri Bandung. Dalam kesaksian itu, artis TA mengaku terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.

"Tarif saksi apabila durasi pendek (short time) sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan apabila durasi panjang (long time) Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah)," sebut keterangan dalam putusan MA dikutip Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Ivan Gunawan Marah-marah ke Akun Gosip, Ada Masalah Apa?

Sebagai informasi, kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi menangkap artis berinisial TA di hotel kawasan Bandung pada 17 Desember 2020.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka, yakni AH alias Nookie, RJ alias Meauw, MR alias Alona dan VD alias Jennifer. AH dan RJ bertugas sebagai pengunggah foto artis di sebuah website.

Sedangkan MR dan VD berperan mencari wanita untuk pria hidung belang. Mereka ini salah satunya mempromosikan artis TA.

Sementara itu, Tania Ayu yang sejak awal kasus disebut-sebut merupakan artis TA memilih tak berkomentar.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Mahkamah Agung RI Instagram @taniaayusiregarofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x