ZONA SURABAYA RAYA - Wanita berinsial W yang belakangan terungkap bernama lengkap Wenny Ariani Kusumawardai, menggungat Rezky Aditya untuk mengakui anak yang dilahirkan tanpa ikatan pernikahan.
Di samping memperjuangkan pengakuan anak dari Rezky, Wenny rupanya juga menggugat materi berupa uang senilai Rp7,5 miliar, satu unit rumah, dan satu unit mobil.
Tak hanya itu, Wenny juga menggugat suami Citra Kirana itu untuk melakukan tes DNA.
Gugatan Wenny Ariani sendiri terdaftar dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng di laman resmi Pengadilan Negeri Tangerang, diakses, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dalam gugatannya dalam petikan petitum-nya, Wenny menginginkan pengadilan mengabulkan gugatannya menyatakan anak perempuannya sebagai anak biologis Rezky Aditya.
Berikut petikan lengkapnya.
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;