ZONA SURABAYA RAYA - Musisi sekaligus YouTuber kondang, Erdian Aji Prihartanto alias Anji, resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, Selasa, 15 Juni 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. Dia membenarkan bahwa status Anji sudah naik menjadi tersangka.
"Benar, status yang bersangkutan saat ini tersangka dalam tindak pidana narkotika," ungkap AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Baca Juga: Penyelundupan 30.500 Benih Lobster Berhasil Digagalkan Polda Jatim, Negara Merugi Capai Rp 1 Miliar
Penetapan status tersangka itu, sambung Ronaldo, dilandaskan pada barang bukti ganja ditambah hasil tes urine yang positif mengandung Tetrahydrocannabinol.
"Penyidik telah menemukan kecocokan. Ada kesesuaian antara hasil tes urine dan barbuk. Jadi, kasusnya ganja," papar Ronaldo.
Menyandang status tersangka itu juga berarti Anji harus ditahan dan mendekam di balik jeruji besi Polrestro Jakarta Barat. Penahanan Anji, kata Ronaldo, berlaku hingga 20 hari ke depan.
"Yang brsangkutan ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat," ungkap Ronaldo lagi.
Baca Juga: Prediksi Prancis vs Jerman dan Jadwal EURO 2020 Malam ini 15 Juni 2021