ZONA SURABAYA RAYA - Musisi Anji Manji ditangkap polisi lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja, Minggu, 13 Juni 2021.
Lantaran itu, Indonesia Narcotic Watch (INW) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mengusut tuntas bandar narkoba yang memasok barang haram tersebut ke kalangan artis.
"INW yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Hal ini mengingat si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba," cetus Direktur INW Budi Tanjung, Senin, 14 Juni 2021.
Budi mengungkapkan, terciduknya Anji adalah bukti nyata kalau peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti masih marak.
Budi mengandaikan hal itu layaknya teori gunung es. Menurutya, penangkapan Anji itu cuma yang tampak di permukaan saja, sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis lain yang akrab dengan narkoba.
Lantaran itu, INW juga mendesak polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang terlarang tersebut.
"Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat," ujarnya.