KPI Hentikan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Indosiar Bakal Ubah Cerita

- 5 Juni 2021, 12:48 WIB
Tangkapan layar kritikan dari intagram Zaskia Adya Mecca
Tangkapan layar kritikan dari intagram Zaskia Adya Mecca /Instagram @zaskiadyamecca

 

ZONA SURABAYA RAYA - Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang menjadi polemik dalam sepekan ini akhirnya disikapi serius oleh Indosiar. Stasiun televisi swasta ini akan menghentikan sementara penayangan sinetron yang diproduksi Mega Kreasi Film (MKF)

Kebijakan itu diambil usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron yang semula dibintangi Lea Ciarachel Fourneaux, gadis remaja berusia 15 tahun.

"Zahra" dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Baca Juga: Harga Emas Terbaru, 5 Juni 2021, Cek di Sini

Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

Dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak. KPI sendiri menerima aduan dari masyarakat atas penayangan sinetron itu.

"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan," kata Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah dikutip dari ANTARA, Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Ditemukan Bangunan Benteng Belanda di Pantai Kenjeran, Anggota DPRD: Mengagetkan, Dalamnya Seram

"Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," lanjut Nuning.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah