Lagi Rame! Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 6 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ada Selebgram Chandrika Chika

24 April 2024, 08:04 WIB
Chandrika Chika, Selebgram Cantik yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba. /Instagram /Chandrika Chika

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap total enam orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk selebgram terkenal Chandrika Chika, pada Senin 22 April 2024.

Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan narkotika di hotel tersebut.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Surabaya Utara Tak Kenal Bulan Suci Ramadhan, 60 Tersangka Dipajang Polres Tanjung Perak

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan keenam orang tersebut berada di lokasi.

Enam tersangka tersebut adalah perempuan berinisial AT (24), perempuan berinisial MJ (22), laki-laki berinisial AMO (22), Chandrika Chika alias CK (20), laki-laki berinisial BB (25), dan laki-laki berinisial HJ (27).

Diantara mereka, CK adalah selebgram dan HJ adalah seorang atlet esport.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja yang digunakan secara bergiliran oleh para tersangka.

Menurut Ressa, keenam tersangka tersebut telah saling mengenal dan sering mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ringkus 10 Pengedar Narkoba dalam Operasi Tumpas Tuntas, 1 Diantaranya Perempuan

Mereka akan dijerat dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama empat tahun.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat, serta peran aktif polisi dalam memberantas praktik tersebut.

Hal ini juga mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba dan pentingnya meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polres Metro Jakarta Selatan

Tags

Terkini

Terpopuler