Dinar Candy Jadi Tersangka, Terancam Denda 5 Miliar dan Hukuman 10 Tahun Penjara, Sahabat Ungkap Kondisinya

6 Agustus 2021, 13:53 WIB
Tangkap layar Dianr Candy /Instagram/@dinar_candy

ZONA SURABAYA RAYA - Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat ulahnya yang menggunakan bikini di pinggir jalan.

Atas aksinya ini, Dinar Candy terancam denda sebesar Rp5 Miliar dan hukuman 10 tahun penjara atas dugaan pornografi.

Sahabat Dinar Candy, yakni Berliana Lovel mengungkapkan kondisi Dinar saat berada di dalam Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Dinar Candy Dijerat Hukum, Deddy Corbuzier Bereaksi

“Alhamdulillah didalam dia baik-baik aja kok, tenang juga. Ngobrol, cerita-cerita, ketawa-ketawa, baik-baik aja kok dia disana,” ungkap Berliana Lovel.

Selain itu, Berliana Lovel juga menyebut, bahwa Dinar Candy juga cukup cemas dengan perkara yang sedang menjeratnya saat ini.

“Kalau cemas pasti ya, tapi Dinar pikirannya udah mulai tenang. Dinar pasti nyesel banget si,” ujarnya.

Baca Juga: Langgar UU Pornografi Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun

“Jadi dibilang nggak sengaja, keceplosan lah, jadi bercandanya kelewatan dan ternyata ini bisa menjadi kasus,” sambungnya.

Berliana Lovel sebetulnya juga mengaku kaget dan tak menyangka, bahwa aksi bercanda dari Dinar Candy berujung dengan panggilan kepolisian.

“Saya kaget si, karena nggak nyangka akan terjadi seperti ini. Iya bercanda aja gitu,” ujarnya.

Baca Juga: Adik Dinar Candy Ikut Terseret Kasus Video Bikini

Dari kejadian ini, Berliana Lovel menjelaskan, bahwa hal ini menjadi pelajaran penting untk dirinya dan juga Dinar Candy.

“Tau-tau nya ya ketika Dinar posting dan saya kan biasanya membalas dengan ketawa-ketawa. Didalam tadi saya semangatin terus, semoga ini buat pelajaran karena saya juga masih belajar. Becanda dipikirin dulu,” tandasnya.

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler