ZONA SURABAYA RAYA - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) resmi menaikkan tarif Tol Gempol-Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur yang diberlakukan mulai 27 April 2024. Berikut ini daftar lengkap tarif baru Tol Gempol-Pandaan untuk golongan I, II, III, IV dan V.
Kepastian kenaikan tarif Tol Gempol-Pandaan ini diumumkan PT Jasamarga Pandaan Tol melalui akun Instagramnya @official.jpt, Selasa 23 April 2024. Dalam keterangannya, tarif baru Tol Gempol-Pandaan mulai berlaku pada Sabtu, 27 April 2024, pukul 00.00 WIB.
"PT Jasamarga Pandaan Tol selaku pengelola Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan akan memberlakukan penyesuaian tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 768/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, mulai tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 WIB," tulis akun Instagram @official.jpt.
Baca Juga:
- Murah Meriah! 6 Rekomendasi Wisata Kolam Renang di Pandaan Pasuruan, Bisa Berenang Sambil Kulineran
- 15 Tempat Wisata di Malang dan Kota Batu yang Paling Populer 2024 Rekomenasi Tiket.com, Jatim Park Juaranya?
Sebagai simulasi penyesuaian tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan, untuk perjalanan terjauh bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan I (perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan maupun sebaliknya), tarif yang semula Rp13.000 menjadi Rp14.500.
Menurut Direktur Utama PT JPT Netty Renova penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan itu menyesuaikan inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021-31 Desember 2023 yang mencapai 9,91 persen.
“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," kata Netty dalam keterangannya dikutip dari Antara.
Daftar Tarif Baru Tol Gempol-Pandaan
Berikut ini tarif terbaru Tol Gempol Pandaan untuk Golongan I, II, III, IV dan V yang akan diberlakukan pada mulai 27 April 2024.