Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

- 4 April 2024, 10:12 WIB
Ilustrasi perbankan
Ilustrasi perbankan /istock/Getty Images/iStockphoto

Di sisi lain, seiring dengan pandemi yang mereda dan pencabutan status pandemi oleh Pemerintah, perekonomian Jawa Timur di hampir seluruh sektor juga kembali pulih dan menunjukkan angka yang positif. Sepanjang 2023, ekonomi Jawa Timur mampu tumbuh sebesar 4,95 persen. Kemudian beberapa waktu lalu Bank Indonesia juga memprediksi ekonomi Jawa Timur akan kembali meningkat pada Triwulan I tahun 2024. Faktor utamanya didorong oleh konsumsi rumah tangga seiring dengan pencairan rapel kenaikan gaji bagi ASN, pencairan THR pada akhir Triwulan I, long weekend bulan Februari-Maret, hingga peningkatan konsumsi pada momen safari politik saat pemilu.

Optimisme pertumbuhan ekonomi tersebut didorong pula kinerja berbagai lapangan usaha. Menurut pengamatan Bank Indonesia, kredit segmen rumah tangga diproyeksi bisa tumbuh 9,79% pada triwulan I/2024, sementara pada triwulan IV/2024 naik 9,43%. Sehingga untuk perekonomian Jawa Timur pada 2024 diproyeksikan tumbuh 4,7%-5,5% dengan motor utama investasi dan konsumsi. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengatakan, selama empat tahun implementasi kebijakan restrukturisasi kredit, pemanfaatan stimulus tersebut telah mencapai Rp 830,2 triliun yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020. ”Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun,” paparnya.

Dian menyebut, sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur. Pada Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur.

”Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan memang terus mengalami penurunan namun tingkat pencadangan (CKPN) yang dibentuk Bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi. Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) mengakhiri periode stimulus,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah