Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

- 4 April 2024, 10:12 WIB
Ilustrasi perbankan
Ilustrasi perbankan /istock/Getty Images/iStockphoto

ZONA SURABAYA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi. Termasuk kondisi sektor riil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM. Sehingga hal tersebut membuat para debitur mampu melewati pandemi dengan baik. ”Kondisi perbankan Indonesia saat ini sudah memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian. Didukung oleh tumbuhnya investasi, tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik serta disupport oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dengan tingkat inflasi yang terkendali,” paparnya.

Dikatakan Mahendra, semua itu tercermin dari beberapa indikator perbankan pada Januari 2024 yang menunjukkan kondisi positif. Misalnya, rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 27,54 persen. Tak hanya itu saja, kondisi likuiditas perbankan juga dinilai masih baik dengan tingkat rentabilitas yang memadai. Hal tersebut ditunjukkan oleh rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen. ”Ini diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” tegasnya.

Di sisi lain, Mahendra melihat kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga di bawah threshold 5 persen. NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen. ”Sehingga dapat dikatakan kebijakan stimulus Covid-19 ini telah memberikan kontribusi nyata dalam menopang tekanan terhadap perekonomian sejak awal pandemi sampai sekarang,” tuturnya.

Baca Juga: Rahasia Rezeki Berlimpah di Bulan Ramadhan, Ini 4 Amalan Dahsyat menurut Syekh Ali Jaber

Sementara itu, pertumbuhan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) juga terus menunjukkan angka yang positif tiap tahunnya. Sepanjang 2023, ekspansi kredit yang telah disalurkan emiten dengan kode BJTM tersebut berada di angka Rp 54,76 triliun atau naik 18,54% (YoY). Angka kredit tersebut tumbuh diatas rata-rata pertumbuhan kredit nasional yang hanya sebesar 10,3%. ”Adapun komposisi penyaluran kredit bankjatim yaitu kredit konsumtif sebesar Rp 31,2 triliun atau meningkat 8,91% (YoY) dan kredit produktif sebesar Rp 23,5 triliun atau tumbuh eksponensial 34,28% (YoY),” terang Direktur Utama bankjatim Busrul Iman.

Penyaluran kredit bankjatim itu juga diikuti oleh perbaikan kualitas pinjaman. Terlihat dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross bankjatim yang melandai. Yakni di angka 2,83% pada 2022 menjadi 2,49% pada 2023. ”Itu artinya kualitas kredit bankjatim semakin sehat dan menjadi tanda adanya recovery dari beberapa sektor ekonomi,” tutur Busrul.

Kemudian untuk kuota KUR sendiri, bankjatim juga terus mencatat kinerja yang meningkat dari tahun ke tahun, termasuk saat pandemi. Pada tahun 2021, bankjatim mendapat kuota KUR sebesar Rp 700 miliar. Dari angka tersebut, yang berhasil disalurkan sebesar 88,7 persen. Untuk jumlah debitur KUR tahun 2021 sendiri sebanyak 4.928.

Baca Juga: Liga 1 Ditunda, Begini Cara Paul Munster Asah Senjata Persebaya Hadapi Empat Laga Berat

Selanjutnya, tahun 2022 bankjatim berhasil memperoleh kuota KUR senilai Rp 2,5 triliun. Prosentase penyalurannya sekitar 95,19 persen dengan jumlah debitur 19.159 orang. Dan di tahun 2023 kuota KUR bankjatim lebih meningkat lagi yaitu di angka Rp 2,89 triliun. Yang sukses disalurkan sekitar 96 persennya dengan jumlah debitur 22.253.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x