Daftar 337 Pinjol Ilegal Terbaru 2024, Kenali 3 Modus Pinjaman Online yang Tidak Terdaftar OJK

- 2 Februari 2024, 16:35 WIB
Daftar 337 Pinjol Ilegal Terbaru 2024, Kenali 3 Modus Pinjaman Online yang Tidak Terdaftar OJK
Daftar 337 Pinjol Ilegal Terbaru 2024, Kenali 3 Modus Pinjaman Online yang Tidak Terdaftar OJK /Universitas Airlangga

ZONA SURABAYA RAYA - Pinjaman online atau pinjol ilegal masih marak beroperasi, meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan pengawasan. Berikut ini daftar 337 pinjol ilegal terbaru 224 yang tidak terdaftar OJK.

OJK mencatat ada sejumlah modus pinjol ilegal yang berpraktik seperti rentenir. Karena itu, pinjol ilegal juga kerap disebut rentenir online.

Baca Juga:

Pinjol ilegal memang mempermudah pinjaman online ke masyarakat. Namun bunga yang dikenakan tinggi, di atas ketentuan OJK.

Dampaknya, peminjam banyak kesulitan mengembalikan pinjaman ke pinjol ilegal hingga dikejar-kejar debt collector (DC), bahkan kerap mendapat teror.

Selain itu, pinjol ilegal berpotensi melakukan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Baca Juga: Trending 2024, Easy Cash dan Uatas Pinjol Legal atau Ilegal? Banyak Dicari karena Bisa Cair Cepat Rp50 Juta

Modus Pinjol Ilegal Menurut OJK

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, masyarakat harus mengenali modus pinjol ilegal. Berikut ini modus pinjaman online ilegal yang dikutip dari laman resmi OJK.

1. Modus Penawaran Melalui SMS/Whatsapp

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah