Pertanyaannya sekarang, bagaimana cara memastikan NIK Anda terdaftar? Mari simak panduannya.
Cara Cek NIK Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg
Langkah 1: Kunjungi Pangkalan Resmi Terdekat
Pertama, datanglah ke pangkalan resmi terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda berada di tempat yang sah untuk memastikan keabsahan informasi.
Langkah 2: Sampaikan NIK Anda kepada Petugas
Sampaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda kepada petugas di pangkalan. Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan akurat.
Baca Juga: KUR 2024 Dibuka! Ini Cara Mudah Ajukan KUR Bank Jatim Online, Dapatkan Dana Rp100 Juta Hanya dari HP
Langkah 3: Pengecekan Melalui Link Resmi
Petugas akan melakukan pengecekan melalui link resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan data terkini dan akurat.
Hanya pangkalan resmi yang memiliki akses untuk mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi elpiji 3 kg. Pastikan Anda melakukan langkah-langkah ini dengan hati-hati.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi Elpiji 3 Kg?
Rumah Tangga
Rumah tangga adalah kelompok pertama yang berhak mendapatkan subsidi elpiji 3 kg.
Mereka adalah konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak memiliki kompor gas.
Usaha Mikro
Kelompok usaha mikro juga berhak membeli gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP.
Ini mencakup konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, dan tidak memiliki kompor gas.