Dilobi TikTok Agar Dapat Lisensi Pembayaran Digital, Begini Sikap Bank Indonesia

- 9 Agustus 2023, 17:00 WIB
Doddy Zulverdi, Kepala Perwakilan BI Prov. Jatim
Doddy Zulverdi, Kepala Perwakilan BI Prov. Jatim /ZONA SURABAYA RAYA

ZONA SURABAYA RAYA - Pada Juni 2023 lalu CEO TikTok, Shou Zi Chew menyatakan bahwa platform video pendek tersebut bakal menginvestasikan miliaran dolar di Indonesia dan seluruh Asia Tenggara.

Terkait dengan rencana tersebut, TikTok telah memulai pembicaraan tahap awal dengan Bank Indonesia selaku regulator.

Tujuan dari pembicaraan tersebut yakni guna memperoleh lisensi pembayaran digital, ungkap juru bicara TikTok dikutip dari Reuters.

Sementara itu, hingga artikel ini diberitakan, Bank Indonesia belum memberikan komentar atas kabar tersebut.

Baca Juga: Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, BI Jatim Optimis JCC 2023 Bisa Raup Transaksi Rp18 Miliar

Namun demikian dalam Bincang Bareng Media, Selasa 8 Agustus 2023 di Surabaya, Doddy Zulverdi, Kepala Perwakilan BI Prov. Jatim menyampaikan bahwa apa yang diajukan TikTok tersebut masih dalam proses perijinan, dan hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari pusat.

"Saat ini masih dalam tahap proses, karena ada tahapan dan aturan yang perlu ditinjau, juga dampaknya. Mengenai perijinan dari BI pusat juga masih dalam proses," kata Doddy Zulverdi.

Kemudian ketika ditanya mengenai sikap Bank Indonesia terkait disetujui atau tidaknya lisensi pembayaran digital kepada TikTok, Doddy mengatakan bahwa BI tetap harus memperhatikan perkembangan di masyarakat, sehingga masih perlu kajian lebih kompleks untuk memutuskan mengenai perijinan apakah akan diberikan atau tidak.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah