Bahaya Utang Konsumtif! Lakukan Cara Menghindarinya dengan 4 Tips Dahsyat Berikut Ini!

- 31 Mei 2023, 13:30 WIB
Utang konsumtif dapat memberikan dampak dan resiko jangka panjang yang mempengaruhi kehidupan.
Utang konsumtif dapat memberikan dampak dan resiko jangka panjang yang mempengaruhi kehidupan. /FREEPIK/nakaridore/

ZONA SURABAYA RAYA - Media sosial memberikan tampilan visual yang menarik kerap mendorong hampir setiap individu penggunanya untuk tampil sebagaimana bentuk visual yang ditampilkan di media sosial tersebut.

Untuk tampil serupa dengan bentuk visual yang ditampilkan pada media sosial, salah satu caranya adalah dengan berbelanja produk.

Namun, yang perlu diwaspadai adalah jika godaan untuk terus berbelanja mengakibatkan individu terjerat pada belanja konsumtif.

Bahkan lebih jauh lagi, seorang individu dapat melakukan utang konsumtif untuk memenuhi hasrat belanja konsumtif tersebut.

Baca Juga: Ingat Mulai 5 Juni 2023 BEI Bakal Berlakukan Aturan ARB dan ARA Baru, Begini Penjelasannya

Hasrat belanja konsumtif hingga utang konsumtif berawal dari kurangnya kewaspadaan terhadap arus pemasukan dan pengeluaran atau dengan kata lain kurangnya literasi finansial.

Maraknya kasus-kasus pinjaman online atau pinjol merupakan indikasi dari persoalan kurangnya literasi finansial.

Baca Juga: Anda butuh Uang? Simak Kiat-kiat Jitu dan Sigap hindari Jerat Rayuan Pinjol Ilegal!

Indikator dari kurangnya literasi finansial adalah individu kurang memahami perbedaan antara antara keinginan dan kebutuhan.

Kemudian kurang memahami perbedaan antara utang produktif dan utang konsumtif serta kurang memahami pula perbedaan antara kas pemasukan dan arus pengeluaran.

Namun, jangan khawatir, untuk menghindari utang konsumtif, secara ringkas berikut tips untuk mengantisipasinya.

1. Alokasi Dana

Cek selalu setiap barang dan jasa yang dibelanjakan agar dapat mengontrol setiap pengeluaran agar tidak semua dana yang berasal dari pemasukan dibelanjakan berdasarkan keinginan dan trend.

Untuk memudahkan kontrol terhadap pengeluaran, lakukan alokasi dana.

Alokasikan dana berdasarkan prioritas, misalnya alokasikan dana pada kebutuhan pokok, pengeluaran rutin rumah tangga dan tabungan.

Baca Juga: Kenalkan, Malang Creative Center MCC, Ruang Kolaborasi Insan Pegiat Ekonomi Kreatif di Kota Malang

Jangan sampai, saat kita memiliki dana justru dibelanjakan untuk keinginan konsumtif sehingga saat kebutuhan pokok membutuhkan dana, terpaksa berhutang karena dana tidak diprioritaskan untuk kebutuhan pokok.

2. Mampu Membedakan Keinginan dan Kebutuhan

Kehidupan kita di masa sekarang tidak terpisahkan dengan sosial media.

Baca Juga: Begini Tata Cara Ikut LPSE Pemprov Jatim, Tender Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pelaku UMKM Jawa Timur

Sosial media telah menjadi bagian dari penunjang pekerjaan dan sarana hiburan, sehingga kita pun berdampingan dengan iklan-iklan produk yang menawarkan berbagai kemudahan dan solusi.

Sehingga, kontrol terhadap hasrat berbelanja merupakan tantangan tersendiri di era maraknya iklan produk di media sosial.

Namun, penting bagi kita untuk tahu membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Mengetahui perbedaan antara keinginan dan kebutuhan dapat membuat kita mampu untuk mengontrol hasrat berbelanja.

3. Meningkatkan Pendapatan

Jika terdesak untuk melakukan pengeluaran baru secara rutin atau memang tidak dapat mengontrol hasrat untuk berbelanja, terdapat solusi untuk memenuhi kenutuhan belanja tersebut.

Namun bukan dengan berhutang yang berpotensi menimbulkan utang konsumtif, melainkan dengan meningkatkan pendapatan.

Terdapat dua hal untuk meningkatkan pendapatan, pertama meningkatkan keterampilan, lalu yang kedua mencari peluang dan kesempatan.

Meningkatkan keterampilan memang membutuhkan tahap dan waktu untuk dapat mempengaruhi peningkatan pendapatan, sedangkan mencari peluang dan kesempatan baru dapat diraih dengan menghubungi teman, kenalan dan mitra.

4. Memahami Resiko Utang Konsumtif

Ditengah pesatnya laju penawaran produk di media sosial serta tingginya tingkat belanja masyarakat, muncul pula fenomena kemudahan peminjaman dana.

Salah satunya yang ditawarkan oleh layanan pinjaman online atau pinjol. Namun, tidak semua pinjaman online atau pinjol adalah buruk.

Pinjaman online yang disediakan oleh lembaga yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan digunakan oleh nasabah yang meminjam uang untuk utang produktif, merupakan hal yang baik untuk terus berjalannya aktifitas ekonomi.

Namun, pinjaman online yang ditawarkan oleh lembaga yang tidak terdaftar di OJK meskipun memudahkan pencairan dana tanpa syarat apapun selain KTP.

Selanjutnya dana yang dicairkan digunakan oleh nasabah dengan maksud konsumsi semata, maka hal tersebut akan menimbulkan masalah dan kasus sebagaimana yang marak terjadi.

Yakni berupa ancaman dan intimidasi serta pemerasan yang dilakukan oleh oknum pinjaman dengan eksploitasi identitas nasabah.

Utang konsumtif dapat memberikan dampak dan resiko jangka panjang yang mempengaruhi kehidupan.

Oleh karena itu, perlu hati-hati dan waspada dalam setiap hasrat berbelanja yang muncul serta pengeluaran tanpa perhitungan rasional agar tidak terjerat utang konsumtif.

Demikian tips menghindari utang konsumtif yang harapannya dapat dipraktikkan dengan mudah ya.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x