Cara Dapatkan Diskon Listrik PLN Periode Juli-September 2021

- 5 Juli 2021, 16:10 WIB
PLN memperpanjang stimulus diskon listrik hingga September 2021.
PLN memperpanjang stimulus diskon listrik hingga September 2021. /PLN

ZONA SURABAYA RAYA -PPKM Darurat membuat pemerintah melanjutkan stimulus listrik berupa diskon 25% hingga 50%. Bantuan ini berlaku untuk periode Juli-September 2021. Bagaimana cara mendapakan diskon listrik tersebut?

Stimulus listrik PLN ini ditujukan buat masyarakat ekonomi lemah, yakni pelanggan rumah tangga. Lalu pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Diskon tarif listrik ini semula berakhir pada Juni 2021, namun diperpanjang seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Senin 5 Juli 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Catat! Diskon 50 Persen Listrik PLN Berlanjut, Ini Ketentuan untuk Pelanggan Rumah Tangga, Sosial dan Industri

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN, ketentuan stimulus diskon listrik periode Juli- September 2021 besarannya yakni:

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen diberikan bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Mafia Obat di Masa Pandemi Diungkap, Anggota DPR Temukan Fakta Mengejutkan

Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik

Bagi pelanggan pascabayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah