ZONA SURABAYA RAYA - Surabaya, kota yang dinamis dan penuh warna, kini menghadapi tantangan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat: banjir.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony, menekankan bahwa solusi efektif terhadap masalah ini tidak hanya terletak pada tindakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan.
Thony mengajak warga Surabaya untuk mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran air.
Baca Juga: Banjir Tahunan di Surabaya Barat, Wali Kota Eri Cahyadi dan Ketua RW Bergerak Cari Solusi
“Kita harus memutus siklus banjir yang kerap terjadi dengan memulai dari diri sendiri,” ujar Thony, dikutip dari ANTARA, Rabu, 17 April 2024.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kesadaran lingkungan dapat dimulai dengan penerapan yang lebih tegas terhadap Peraturan Daerah Nomor 1/2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
Upaya edukasi harus diiringi dengan sanksi yang memadai untuk pelanggaran. Dengan denda sebesar Rp75 ribu, diharapkan dapat menimbulkan efek jera sehingga masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melanggar aturan.
“Satgas Sampah dan Satpol PP harus proaktif dalam mengawasi dan menegakkan peraturan ini,” tegas Thony.
Kerja Bakti
Thony juga mengingatkan pentingnya kerja bakti sebagai sarana pembersihan lingkungan yang efektif.