ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan komitmennya dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata religi Sunan Ampel dengan melibatkan langsung tokoh masyarakat setempat.
Pada Jumat 8 Maret 2024 kemarin, dia menggelar pertemuan di Jalan Bolodewo No.107, Kecamatan Semampir, untuk membahas langkah-langkah konkrit dalam merapikan aktivitas PKL di kawasan tersebut.
Bertempat di lokasi yang menjadi fokus pembahasan, Wali Kota Eri Cahyadi didampingi oleh sejumlah pejabat kunci, antara lain Camat Semampir, M. Yunus, Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal, Camat Simokerto, Noervita Amin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser.
Baca Juga: Destinasi Wisata Liburan Akhir Pekan di Malang, Ada Bumi Perkemahan hingga Pemandian Alam
Dalam pertemuan tersebut, dia menekankan pentingnya keterlibatan aktif tokoh masyarakat dalam mendata PKL di kawasan Sunan Ampel.
"Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan tokoh masyarakat dalam upaya penataan kawasan wisata religi Sunan Ampel," ungkapnya.
Menurut Wali Kota Eri, kerjasama dengan tokoh masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun sebuah kota yang inklusif dan berdampak positif bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, ia menunjuk tokoh masyarakat wilayah Semampir, Moch Sahlan, untuk membantu dalam pendataan PKL di kawasan tersebut.