ZONA SURABAYA RAYA- Warga Perumahan Griyo Taman Asri Sidoarjo menggeruduk kantor developer di komplek perumahan setempat, Senin, 19 Februari 2024. Mereka mengaku kesal lantaran tidak ada kejelasan sertifikat rumah yang sudah dibeli.
Padahal unit rumah itu sudah dibayar lunas oleh warga dua tahun silam pada 2021 ke PT Pangkat Dewata Makmur (PDM) selaku developer Griyo Taman Asri (GTA).
Sayangnya, saat mendatangi kantor developer di kompleks Griyo Taman Asri, Tawangsari, Taman, Sidoarjo, warga gagal bertemu manajemen PT Pangkat Dewata Makmur.
Baca Juga:
- Mau Uang Rp200 Juta Cair? Begini Cara Gadaikan Sertifikat Tanah ke Pegadaian dengan Benar, Syarat KTP dan PBB
- Anti Ribet! Ini 5 Langkah Cara Mengurus Sertifikat Tanah di BPN dengan Mudah, Butuh Biaya Berapa?
Warga berjumlah belasan orang itu hanya ditemui security bernama Sudarso. Menurut petugas keamanan ini, staf developer sedang keluar kantor karena ada urusan di kantor pajak.
"Biasanya ada staf Mbak Yuli, dia baru saja ke pergi kantor pajak," ujar Sudarso.
Informasi yang didapat wartawan, Yuli merupakan staf pemasaran PT Pangkat Dewata Makmur. Sedang kantor pusat developer berada di Malang.
Sudah Bayar Lunas, Warga Belum Terima Sertifikat
Juru bicara warga, Tiyas Irmaya Santi mengaku aksi warga ini sebagai puncak kekecewaan terhadap PT Pangkat Dewata Makmur. Pasalnya, lanjut dia, warga sudah berkali-kali minta kejelasan sertifikat hak milik (SHM), namun pihak developer tidak memberi kepastian.
"Padahal rumah yang kami beli sudah dibayar lunas ke developer," tandas Irmaya.