ZONA SURABAYA RAYA - Pemungutan suara Pemilu 2024 di kota Surabaya, Jawa Timur, menyisakan masalah. Ada 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan coblosan ulang.
Semula coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) hanya di 3 TPS. Namun update terbaru, ada 8 TPS di Surabaya yang harus PSU.
Baca Juga:
- Bukan Khofifah, Sosok Ini yang Berkontribusi Menangkan Prabowo-Gibran di Jawa Timur Versi Akademisi Unair
- Hasil Quick Count Pilpres 2024 Prabowo-Gibran Unggul di Atas 50 Persen, Khofifah: Kawal sampai KPU!
Awalnya Panwaslu menemukan masalah di 3 TPS Kecamatan Tandes, Surabaya. Ada kesalahan distribusi logistik di TPS tersebut, yakni tertukarnya surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Surabaya.
Saat temuan itu ditelusuri, ternyata masalah tertukarnya surat suara caleg itu terjadi juga di TPS lain hingga totalnya menjadi 8 TPS.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen membenarkan 8 TPS di Surabaya yang akan dilakukan PSU.
"Temuannya ada surat suara yang tertukar. Jadi surat suara untuk calon legislatif Kota Surabaya Dapil 2 terukar di Dapil 5. Tandes ini Dapil 5. Jadi ada surat suara Dapil 2 yang masuk ke kotak suara Dapil 5," kata Novli, Kamis, 15 Februari 2024.
Daftar 8 TPS yang Coblosan Ulang
Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) kepada KPU Kota Surabaya.