Surat Suara Tertukar, 8 TPS di Surabaya Coblosan Ulang, Ini Jadwal dan Daftarnya

- 15 Februari 2024, 12:57 WIB
Panitia Pemungutan Suara memeriksa surat suara Pemilu 2024 di salah satu TPS di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu 14 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Panitia Pemungutan Suara memeriksa surat suara Pemilu 2024 di salah satu TPS di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu 14 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono /

ZONA SURABAYA RAYA - Pemungutan suara Pemilu 2024 di kota Surabaya, Jawa Timur, menyisakan masalah. Ada 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan coblosan ulang.

Semula coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) hanya di 3 TPS. Namun update terbaru, ada 8 TPS di Surabaya yang harus PSU.

Baca Juga:

Awalnya Panwaslu menemukan masalah di 3 TPS Kecamatan Tandes, Surabaya. Ada kesalahan distribusi logistik di TPS tersebut, yakni tertukarnya surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Surabaya.

Saat temuan itu ditelusuri, ternyata masalah tertukarnya surat suara caleg itu terjadi juga di TPS lain hingga totalnya menjadi 8 TPS.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen membenarkan 8 TPS di Surabaya yang akan dilakukan PSU.

"Temuannya ada surat suara yang tertukar. Jadi surat suara untuk calon legislatif Kota Surabaya Dapil 2 terukar di Dapil 5. Tandes ini Dapil 5. Jadi ada surat suara Dapil 2 yang masuk ke kotak suara Dapil 5," kata Novli, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga: Nyoblos di Surabaya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir Tegaskan Pemilu 2024 untuk Indonesia Lebih Baik

Daftar 8 TPS yang Coblosan Ulang

Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) kepada KPU Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x