Polisikan Warga yang Rusak Pagar Pantai Kenjeran, Satpol PP Surabaya Ungkap Kronologinya

- 25 Desember 2023, 21:43 WIB
Aksi perusakan pagar yang dilaporkan Pemkot Surabaya ke polisi
Aksi perusakan pagar yang dilaporkan Pemkot Surabaya ke polisi /

ZONA SURABAYA RAYA - Perusakan pagar di Pantai Batu-batu Kenjeran berbuntut panjang. Pemkot Surabaya akhirnya melaporkan warga ke polisi yang diduga melakukan perusakan.

Pelaporan ke Polres Tanjung Perak itu dilakukan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya sebagai pemilik pagar dengan didampingi Satpol PP Surabaya.

“Kami melaporkan terhadap perusakan barang milik daerah berupa pagar itu. Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser, Senin, 25 Desember 2023.

Fikser menginginkan pelaku perusakan pagar Pantai Kenjeran itu bisa mempertanggungjawabkan secara hukum atas tindakan yang dilakukannya.

Baca Juga: Perayaan Natal 2023 di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Puji Gereja Mawar Sharon, Ini Alasannya

"Kami yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak, sehingga biarkan proses ini berjalan, sehingga pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” lanjut Fikses.

Kronologi Ricuh PKL Pantai Batu-batu Kenjeran

Menurut Fikser, ulah oknum pedagang PKL Pantai Batu-batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Pasalnya, pada Minggu (17 Desember 2023) lalu, mereka juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan.

Kemudian, mereka berulah lagi kemarin, Minggu, 24 Desember 2023. Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan, dan bahkan sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi di lempari dengan batu.

“Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu," cetus Fikser.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x