PWI Jatim Chanel dan DPU Bina Marga Provinsi Jatim Gelar FGD Penanganan Berita Hoax

- 27 November 2023, 14:02 WIB
PWI Jatim Chanel dan DPU Bina Marga Provinsi Jatim Gelar FGD Penanganan Berita Hoax
PWI Jatim Chanel dan DPU Bina Marga Provinsi Jatim Gelar FGD Penanganan Berita Hoax /Zona Surabaya Raya/Dok

ZONA SURABAYA RAYA - PWI Jatim Chanel bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penanganan Berita Hoax" di Hotel Ijen Suite Kota Malang selama 2 hari, mulai 23 - 24 November 2023.

Ketua Panitia H. Muhajir Wahyu Ramadhan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menangani berita hoaks pada DPU Bina Marga, khususnya masyarakat Jawa Timur.

Menurutnya, kerja sama antara PWI Jatim Chanel dengan SKPD dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam upaya penanganan berita hoaks. Kerja sama ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggelar FGD, pelatihan dan sosialisasi.

"Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, kita dapat bersama - sama memerangi penyebaran berita hoaks," tegasnya pada Jum'at, 24 November 2023.

Baca Juga: LIVE Score Live Streaming Arema FC vs Persik Kediri Liga 1 Hari Ini, Nonton Gratis Indosiar, Cek Prediksi Skor

Ditambahkan Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jatim H. Joko Tetuko, M.Si selaku narasumber, menjelaskan perspektif hukum media mengatasi pemberitaan terhadap kebinamargaan.

"Media pers adalah media yang menyebarkan karya jurnalistik berdasarkan Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik, media non pers yaiti media yang memuat karya tulis, karya foto, karya audio dan/atau karya audio visual yang dilakuan oleh masyarakat umum di luar Pers," tambahnya pada Jum'at, 24 November 2023.

Lebih lanjut Joko Tetuko menjelaskan struktur penanganan hukum media pers dan hukum media non pers, media pers tunduk akan Undang – undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, jika ada sengketa dalam pemberitaan bisa mengajukan pengaduan masyarakat pada Dewan Pers.

Baca Juga: Meski punya KTP Surabaya, Pengemis Viral yang Paksa Minta Rp5 Ribu 'Diusir' dari Kota Pahlawan!

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah