ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah berhasil merehabilitasi seorang pengemis yang mendapat sorotan viral di media sosial karena secara agresif memaksa meminta uang sebesar Rp5.000 (goceng).
Setelah ditangkap oleh Kepolisian Kota Surabaya, pengemis yang diidentifikasi sebagai AB, pun menjalani rehabilitasi.
Setelah diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, AB menerima bimbingan lanjutan di Liponsos Keputih Surabaya pada hari Minggu, 26 November 2023.
Satpol PP Surabaya segera mengambil tindakan dengan memberikan pendampingan kepada AB dan memulai proses rehabilitasi.
Ini termasuk melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan membersihkan area Liponsos.
M. Fikser, Kepala Satpol PP Surabaya, menyatakan harapannya agar AB tidak mengulangi perbuatannya dan bisa menjalani hidup yang lebih baik.
"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada Bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari," ujar Fikser pada hari Senin, 27 November 2023.