Colong Motor Pelanggan Warung dengan Obeng dan Kunci Pas, Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Polsek Wonocolo

- 21 November 2023, 12:30 WIB
Colong Motor Pelanggan Warung dengan Obeng dan Kunci Pas, Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Polsek Wonocolo
Colong Motor Pelanggan Warung dengan Obeng dan Kunci Pas, Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Polsek Wonocolo /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

ZONA SURABAYA RAYA - Anggota reskrim Polsek Wonocolo mengamankan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor. Tersangka bernama Eko Suhardianto, 22,warga Dusun Dami, Ampeldento, Malang. Dan saat ini, Polisi masih mengembangkan kasus ini Selasa 21 November 2023.

Menurut Kapolsek Wonocolo Kompol M Sholeh didampingi Kanitreskrim Polsek Wonocolo Iptu Kusminato, pihaknya mendapat laporan dari korban kalau dirinya kehilangan motor di warung makan Mak Puja di jalan Pucang Jajar Tengah 67, Surabaya. Dan langsung menangkap pelakunya.

Kronologi kejadian berawal dari Minggu 5 November 2023 sekira pukul 17.30 wib di warung makan Mak Puji jalan Pucang Jajar Tengah 67, Surabaya tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat milik Sunarsih warga Manyar Dukuh, Surabaya. Dengan cara merusak kunci setang sepeda motor dengan obeng dan kunci pas.

Baca Juga: Nekat Bobol Toko Klontong, Kakak Beradik Kuras Uang dan Susu Diamankan Polisi 

Setelah berhasil membuka kunci motor, pelaku lari membawa motor korban dan ternyata aksinya kepergok korban dan diteriaki dan disaat itu ada tim opsnal di Jagir Wonokromo berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

Saat diperiksa ternyata pelaku Eko sudah empat kali melakukan aksinya dia di wilayah Polsek Wonocolo dua kali, di Polsek Simokerto satu kali dan di Polsek Karangploso, Malang satu kali.

"Motor di jual lewat media sosial dengan harga Rp 1,5 juta dan uang tersebut dipergunakan untuk membayar kost, hutang dan kebutuhan hidup,"ujar pelaku.

Akibat perbuatannya tersangka dikarenakan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara selama lamanya 5 tahun penjara. ***

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah