Prostitusi dan Miras Ilegal Jadi Sasaran Operasi Satpol PP Surabaya

- 2 November 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /Pixabay/652234/

Bahkan tak hanya itu, Fikser juga bakal menyisir praktik prostitusi yang terindikasi dilakukan di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) maupun hotel di Surabaya.

Fikser juga menyatakan telah menyiapkan tim yang terdiri dari PD terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya guna menangani prostitusi, yakni diantaranya, Dinkopdag, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah