Setelah Penertiban, 97 Pedagang Siap Membuka Usaha di Lantai Dua Pasar Keputran Surabaya

- 30 September 2023, 15:30 WIB
Setelah Penertiban, 97 Pedagang Siap Membuka Usaha di Lantai Dua Pasar Keputran Utara
Setelah Penertiban, 97 Pedagang Siap Membuka Usaha di Lantai Dua Pasar Keputran Utara /Diskominfo Kota Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Pasca penertiban yang baru-baru ini dilakukan di kawasan Pasar Keputran Utara, termasuk lantai dua pasar tersebut, PD Pasar Surya membuka peluang usaha bagi masyarakat di wilayah ini.

Pendaftaran izin berjualan di Pasar Keputran Utara telah dibuka sejak tanggal 12 September 2023.

Setelah melalui tahap pendaftaran, PD Pasar Surya kini memasuki tahap selanjutnya, yaitu pengundian stan. Proses pengundian ini berlangsung pada Jumat, 29 September 2023, di lantai dua Pasar Keputran Utara.

"Selama periode pendaftaran, kami menerima total 97 calon pedagang. Jumlah ini yang akan mendapatkan kesempatan untuk memiliki stan di pasar ini," tutur Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Gianto Sulistyono, Sabtu, 30 September 2023.

Dari 97 calon pedagang tersebut, terdapat 212 stan yang akan diundi, yang berarti satu calon pedagang dapat memiliki dua stan atau lebih.

Proses pengundian dimulai dengan registrasi calon pedagang, yang melibatkan pencocokan data calon pedagang dengan data yang telah diisi dalam formulir pendaftaran.

Setelah data cocok, calon pedagang diberikan kesempatan untuk memvalidasi jenis barang dagangan mereka di meja zonasi.

"Langkah ini diperlukan karena lantai dua Pasar Keputran Utara akan dibagi menjadi empat zona, yaitu zona makanan dan minuman, sayuran, bumbu, dan buah. Setiap jenis dagangan akan dikelompokkan sesuai dengan zona yang sesuai," tambah Gianto.

Setelah melewati meja zonasi, calon pedagang melakukan pembayaran dan kemudian melanjutkan ke meja pengundian stan dan penandatanganan perjanjian sewa.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x